29.7 C
Jakarta

PPATK Sudah Blokir Beberapa Rekening Ferdy Sambo yang Terkait Kasus Brigadir J

Infopolitik.id- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya telah memblokir rekening yang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.

Saat ini, Ivan menyebut PPATK telah membekukan transaksi terhadap rekening yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Iya, ada rekening yang diblokir,” kata Ivan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (25/8/2022).

Menurut Ivan, rekening yang diblokir tidak hanya satu. Namun, ia enggan menyebutkan jumlah dan nama pemilik rekening yang diblokir.

“Ada beberapa (rekening), saya lupa” ucapnya.

Ivan menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri sebelum melakukan pemblokiran rekening. “Hasil diskusi dengan Bareskrim,” kata dia.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana menyatakan keprihatinan atas aktivitas judi online di Indonesia yang semakin merebak di masyarakat dengan beragam modus pelaku demi menggaet korban. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh mereka untuk mengembangkan aksinya, sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Adapun isu konsorsium 303 judi online yang disebut-sebut dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah jenderal dan anggota polisi lainnya. Informasi tersebut pun kini viral di sosial media dan menjadi pembicaraan publik. (*)

Berita Terbaru

Populer

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here